Revisi UU ITE

Urgensi Revisi UU ITE: Pasal Ujaran Kebencian

Pasal Ujaran Kebencian diatur dalam pasal 28A Ayat 1 (dalam draf RUU ITE versi Desember 2022).

Pasal ini telah menjerat begitu banyak masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan pendapatnya.

Catatan dalam pasal ini, pasal ini tidak ada penekanan bahwa yang dilarang harus perbuatan yang berpusat pada permusuhan kpd kelompok rentan diskriminasi.

Hal ini  yang sedang diketatkan dengan Pasal 242 KUHP Baru, bahwa perbuatan yang dilarang adalah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan thd satu/bbrp golongan, atau kelompok penduduk Indonesia berdasarkan ras, etnis, warna kulit, jenis kelamin, disabilitas mental atau fisik.

Cek infografis di bawah untuk melihat penjelasan lebih lengkap

Artikel lainnya :
  • July 4, 2023

Selalu Dibahas Tertutup, Revisi UU ITE Ditargetkan DPR Selesai Pekan Depan

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengatakan,...

  • February 8, 2021

Revisi UU ITE Total Sebagai Solusi

Opini/Damar Juniarto Di bulan Februari 2021, masyarakat Indonesia ramai...

  • August 22, 2023

Perubahan UU ITE, BSSN Minta Dilibatkan Untuk Penyidikan

Komisi I DPR RI mendapat masukan dari Badan Siber...