Pada 25 Januari 2023, Komisi I DPR RI mendengarkan pandangan dan masukan dari para Pakar/Akademisi/LSM terkait RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Dr. Hj. Sinta Dewi, S.H., LL.M. (UNPAD), Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. (UI), Dr. Helni Mutiarsih Jumhur (Pakar Kebijakan ICT-Telkom University), dan Onno Widodo Purbo (Pakar Teknologi Informasi-ITB).
Laporan Singkat RDPU Komisi I DPR RI dengan Pakar/Akademisi
Artikel lainnya :
- December 6, 2023
Revisi UU ITE Harus Mampu Perkuat Perlindungan terhadap Setiap Warga Negara
Perbaikan kebijakan terkait teknologi informasi membutuhkan perhatian yang terpusat...
- June 14, 2021
Dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Menko Polhukam: Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR
Menko Polhukam Mahfud MD menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil...
- August 2, 2017
‘Omong Kosong Pemerintah Tentang Aturan Server Lokal’
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengubah PP 82/2012...