Revisi UU ITE

Dampak KUHP Baru Terhadap Revisi UU ITE

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan, sebanyak 10 pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dicabut dalam pembahasan revisinya. Pencabutan tersebut terjadi karena sahnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal 622 Ayat 1 hurf r Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terdapat ketentuan dalam UU ITE yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujar Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (13/2/2023).

Selengkapnya, dapat dibaca pada website Republika melalui pranala berikut.

https://news.republika.co.id/berita/rq2bca409/dampak-kuhp-baru-terhadap-revisi-uu-ite

Artikel lainnya :
  • August 23, 2023

KPAI Berikan 3 Rekomendasi Atas Revisi Kedua UU ITE

Komisi 1 DPR RI melakukan RDPU dengan Komisi Perlindungan...

  • December 27, 2020

UU ITE Untuk Kejahatan Ekonomi Atau Politik?

Pada awal pembuatan RUU ITE, tujuan utamanya adalah mengamankan...

  • July 6, 2022

Tak Kunjung Tuntas Revisi UU ITE, Tiap Hari Korban Bertambah

Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas...