Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan konferensi pers terkait terbitnya SKB 3 Lembaga tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. SKB ini diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021 oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Konferensi Pers Menkominfo RI Mengenai SKB Pedoman Implementasi UU ITE
Artikel lainnya :
- June 18, 2021
Revisi UU ITE, Pemerintah Siapkan Pasal Khusus Jerat Penyebar dan Pembuat Hoaks
Pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...
- January 12, 2024
5 Pasal Revisi Kedua UU ITE ini Bisa Ancam Perempuan
Komnas Perempuan dalam pernyataan tertulis yang diterima Konde.co menyatakan,...
- February 16, 2021
Presiden Jokowi Segera Cabut Pasal Karet UU ITE, Rakyat Mendesak Dan Siap Mengawal
Pasal 27 ayat (3) juga kerap kali digunakan untuk...