Revisi UU ITE

Revisi UU ITE Berjalan Alot di DPR

Pembahasan Perubahan Kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) antara Komisi I DPR bersama pemerintah terus berlangsung. Meski sudah hampir 2 tahun prosesnya, revisi tersebut masih berjalan a lot. Pasalnya terdapat berbagai penyelerasan pandangan antara pemerintah dengan DPR serta harmonisasi dengan UU lainnya, khususnya UU No 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana (KUHP).

“Perlu menyelaraskan UU revisi ini dengan KUHP. Karena KUHP sudah ada jadi UU ITE ini harus sama tidak boleh beda. Mau kita cabut kalau sudah ada di KUHP. Pasal 27 dicabut ada beberapa lagi sesuai amanat KUHP,” ujarnya usai menggelar rapat dengan Komisi I di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (29/8/2023) kemarin.

Dia menyampaikan proses pembahasan dengan DPR berjalan alot. Selain itu, Samuel  belum dapat memastikan target waktu proses pembahasan RUU ITE dapat diselesaikan. Situasi dinamika pembahasan masih pada kata per kata. Menurutnya dalam kurun waktu pembahasan selama dua hari misalnya, belum ada poin yang disetujui bersama.

Selengkapnya, dapat dibaca pada website Hukum Online melalui pranala berikut.

https://www.hukumonline.com/berita/a/pembahasan-ruu-ite-berjalan-alot-lt64eefd3d22868/?page=1

Artikel lainnya :
  • January 4, 2024

Revisi UU ITE Jilid II Resmi Berlaku Usai Diteken Jokowi 4 Januari

UU ini merupakan hasil perubahan kedua yang disahkan oleh...

  • December 9, 2023

Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang...

  • April 25, 2024

Buat Publik Geram, Galih Loss Akhirnya Dijerat UU ITE, Tepatkah?

tirto.id – Perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)...