Kementrian Komunikasi dan Informatika Universitas Syiah Kuala Lumpur mengadakan diskusi bersama para akademisi mengenai perlindungan hak asasi manusia pada tahap implementasi pengaturan konten ilegal di Undang-Undang ITE. Kegiatan ini dilangsungkan di Banda Aceh tanggal 30 Maret 2022.
Diskusi Publik UU ITE: Memperkuat Parameter Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penerapan Pengaturan Konten Ilegal Di Undang - Undang ITE
Artikel lainnya :
- November 29, 2022
Pimpinan DPR: Revisi UU ITE Tetap Jalan, Kita Sesuaikan di Masa Sidang Depan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan...
- September 12, 2023
Organisasi Masyarakat Desak Pembahasan Revisi UU ITE Secara Terbuka
Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah saat...
- August 8, 2017
Sudah Ada 205 Korban Terjerat UU ITE
Sejak lahirnya Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau...