Revisi UU ITE

Organisasi Masyarakat Desak Pembahasan Revisi UU ITE Secara Terbuka

Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah saat ini sedang membahas revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang ironisnya kerap dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik. Hal itu menjadi sorotan tajam 28 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam “Koalisi Serius Revisi Undang-Undang ITE”.

Erasmus Napitupulu, Direktur eksekutif Institute Criminal Justice Reform (ICJR), kepada VOA mengatakan tertutupnya pembahasan revisi kedua UU ITE ini menyalahi prinsip negara demokrasi yang seharusnya membuka partisipasi bermakna bagi publik. Masyarakat, katanya, memiliki hak untuk didengar, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk dipertimbangkan masukannya, hak untuk mendapatkan penjelasan serta hak untuk mengajukan keberatan.

Pasal-pasal yang seharusnya dicabut di antaranya pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan, pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian.Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif Hiariej mengakui secara substansi, dari konteks hukum pidana, pasal 27, 28, 29, dan 36 dalam UU ITE memang bermasalah.Pemerintah tidak saja meminta Polri berhati-hati menerjemahkan pasal-pasal multitafsir di UU ITE, tetapi juga merevisinya bersama DPR.

Selengkapnya, dapat dibaca pada website VOA melalui pranala berikut.

https://www.voaindonesia.com/a/organisasi-masyarakat-desak-pembahasan-revisi-uu-ite-secara-terbuka/7264556.html

Artikel lainnya :
  • November 29, 2022

Pimpinan DPR: Revisi UU ITE Tetap Jalan, Kita Sesuaikan di Masa Sidang Depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan...

  • March 2, 2023

UU ITE Perlindungan dan KUHP Baru di Kupas di Bukittinggi, Delik Hukum Diperjelas

Ditjend Aplikasi informasi bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah...

  • October 30, 2023

Revisi UU ITE Belum Tuntas, Pasal Karet Mengancam

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) belum...