Revisi UU ITE

KPAI Berikan 3 Rekomendasi Atas Revisi Kedua UU ITE

Komisi 1 DPR RI melakukan RDPU dengan Komisi Perlindungan dan Anak Indonesia terkait Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transformasi Elektronik. 

Terdapat 3 hal yang didorong oleh KPAI. Pertama, KPAI mendorong harmonisasi regulasi dengan aturan lainnya. yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA), Undang-Undang Sistem Peradilan Anak (SPPA), dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Yang kedua, Pemenuhan hak anak atas informasi sehat dan perlindungan di dunia siber dan yang terakhir adalah pemenuhan hak partisipasi anak dan kebebasan, serta penguatan di dalam demokrasi. 

Selengkapnya, dapat dibaca pada website Antara News melalui pranala berikut.

https://www.antaranews.com/berita/3693816/kpai-berikan-3-rekomendasi-atas-revisi-kedua-uu-ite#mobile-src

Artikel lainnya :
  • July 12, 2023

Pembahasan Tertutup, Revisi UU ITE Dinilai Tak Demokratis

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan...

  • March 2, 2023

UU ITE Perlindungan dan KUHP Baru di Kupas di Bukittinggi, Delik Hukum Diperjelas

Ditjend Aplikasi informasi bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah...

  • August 2, 2017

‘Omong Kosong Pemerintah Tentang Aturan Server Lokal’

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengubah PP 82/2012...