Episode Tifa and Friends kali ini, kolaborasi Yayasan Tifa dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menyajikan podcast berjudul “Lumbung Jerat UU ITE: Sampai Kapan Memakan Korban?” dengan menghadirkan 2 narasumber: Dr. Indriaswati Dyah Saptaningrum, Akademisi Unika Atma Jaya Jakarta dan Muhammad Arsyad, Koordinator PAKU ITE. Sesi ini dipandu oleh Johanna Poerba, Peneliti ICJR.
SAFEnet mencatat sepanjang 2016 hingga 2022 terdapat 414 kasus pemidanaan terhadap ekspresi warganet. Dari total tersebut, sebanyak 364 kasus (hampir 88%) dijerat dengan berbagai pasal dalam UU ITE. Meski pada 2021 telah disahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 lembaga: Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham, nyatanya UU ITE masih menjerat banyak korban. Lalu bagaimana masyarakat harus bersikap memperjuangkan hak di ranah digital? Pasal-pasal pada UU ITE apa saja yang perlu direvisi dan apa rekomendasinya?
Simak selengkapnya pada rekaman berikut ini