Revisi UU ITE

Lumbung Jerat UU ITE: Sampai Kapan Memakan Korban

Episode Tifa and Friends kali ini, kolaborasi Yayasan Tifa dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menyajikan podcast berjudul “Lumbung Jerat UU ITE: Sampai Kapan Memakan Korban?” dengan menghadirkan 2 narasumber: Dr. Indriaswati Dyah Saptaningrum, Akademisi Unika Atma Jaya Jakarta dan Muhammad Arsyad, Koordinator PAKU ITE. Sesi ini dipandu oleh Johanna Poerba, Peneliti ICJR.

SAFEnet mencatat sepanjang 2016 hingga 2022 terdapat 414 kasus pemidanaan terhadap ekspresi warganet. Dari total tersebut, sebanyak 364 kasus (hampir 88%) dijerat dengan berbagai pasal dalam UU ITE. Meski pada 2021 telah disahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 lembaga: Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham, nyatanya UU ITE masih menjerat banyak korban. Lalu bagaimana masyarakat harus bersikap memperjuangkan hak di ranah digital? Pasal-pasal pada UU ITE apa saja yang perlu direvisi dan apa rekomendasinya?

Simak selengkapnya pada rekaman berikut ini

Artikel lainnya :
  • November 24, 2023

Revisi UU ITE Belum Atur Soal AI, Kominfo Siapkan Etika Pemakaian

Pemerintah dan DPR baru-baru ini menyetujui hasil rancangan Revisi...

  • July 21, 2023

ICJR Ungkap Pasal Berbahaya dalam UU ITE yang Sedang Direvisi

Pemerintah dan DPR sedang melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Informasi...

  • February 14, 2023

Daftar Usul Pemerintah di UU ITE: 7 Poin Direvisi, 10 Pasal Dihapus

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan tujuh...